Iklan

Iklan

PPNI Dorong Proses Hukum Pria Penganiaya Perawat RS Siloam

Sabtu, 17 April 2021, 12.35.00 WIB Last Updated 2021-07-22T03:56:46Z

PEMBAHARUAN.COM-Peristiwa penganiaayan perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang oleh salah seorang keluarga pasien mengundang reaksi keras dari Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI). Organisasi perawat di Indonesia ini mendorong proses hukum pelaku penganiayaan perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang.

Tangkap layar video pria aniaya perawat di sebuah rs di Palembang. (perawat peduli palembang/Instagram)


Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhillah mengatakan, pihaknya mengutuk keras peristiwa penganiayaan pada perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya.

 

"Memerintahkan DPW PPNI Sumatera Selatan, DPD PPNI Kota Palembang, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPP PPNI, dan Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan bersama RS Siloam Sriwijaya Palembang," ujarnya, Sabtu (17/04/2021).

 

Tindak kekerasan terhadap perawat yang sedang menjalankan tugas profesinya, tambah Hanif, merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan.

 

"Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat di seluruh dunia. PPNI akan mengawal dan mendampingi perawat yang menjadi korban dalam kasus ini agar penanganan kasus sesuai dengan koridor hukum dan pelaku dihukum seberat-beratnya," jelas Harif.

 

Sementara itu, pada hari yang sama Ketua DPP PPNI Bidang Infokom, Rohman Azzam mengatakan akan mengawal proses hukum kasus tersebut sampai tuntas. Pihaknya akan mendorong proses hukum agar pelaku berinisial JT (38) mendapat hukuman sesuai perbuatannya.

 

"Kita akan mengawal proses hukum melalui Badan Bantuan Hukum (BBH) yang dibentuk DPP PPNI, sampai proses hukumnya tuntas. Dan mendorong proses hukum agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal," ujarnya, Sabtu (17/4/2021).

 

Rohman melanjutkan, pihaknya akan terus mendampingi perawat berinisial CRS (28) yang menjadi korban penganiayaan.

 

Pasca peristiwa penganiaayan tersebut viral di sejumlah media social, pria berinisial JT yang menganiaya perawat RS Siloam berinisial CRS berhasil diamankan polisi, Jumat (16/4/2021) malam. (pan)

 


Sumber    : Tribunnews.com dengan 

Judul        : Pria Penganiaya Perawat RS Siloam Ditangkap, PPNI Dorong Proses Hukum Agar Pelaku Dihukum Setimpal | Sabtu, 17 April 2021

Reporter    : Nuryanti

Editor        : Garudea Prabawati


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PPNI Dorong Proses Hukum Pria Penganiaya Perawat RS Siloam

Terkini

Topik Populer

Iklan