PEMBAHARUAN.COM-Pria
berinisial JT (38) pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang
akhirnya diamankan petugas kepolisian setempat, Jumat (16/4/2021).
Dalam pengakuannya, Sabtu (17/4/2021), JT menuturkan, awalnya
mendengar anaknya menangis saat pulang dari RS Siloam. Ia yang emosi, kemudian
mendatangi perawat CRS di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya.
Tangkap layar video JT pelaku penganiaya perawat di sebuah rs di Palembang meminta maaf. (perawat peduli palembang/Instagram) |
"Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," ujarnya. seperti diberitakan TribunSumsel.com.
JT mengaku emosi karena harus bolak balik menjenguk anaknya di RS
tersebut.
"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus
bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak
saya menangis saya tidak terima," jelasnya.
Di kantor polisi pria tersebut akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta
maaf serta menyesali perbuatannya.
"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya
benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," ungkap JT.
Akibat perbuatannya pria berkepala plontos ini dijerat Pasal 351
KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Selain dijerat kasus
penganiayaan, JT juga dijerat pasal perusakan terhadap handphone milik seorang
perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut.
Diketahui, JT menduga CRS tidak benar pada saat melepaskan infus
di tangan anaknya.
JT menanyakan bagaimana korban melepaskan selang infus di tangan
anaknya. Belum sempat korban menjawab, pelaku langsung memukul muka sebelah
kiri korban menggunakan tangannya.
Teman korban yang melihat aksi itu mencoba melerai, namun JT
langsung mendekati korban dan kembali memukul muka korban menggunakan tangan
kanannya. (pan)
Sumber : Tribunnews.com
Judul : Pria Penganiaya Perawat RS Siloam Ditangkap, PPNI Dorong Proses Hukum Agar Pelaku Dihukum Setimpal | 17 April 2021
Reporter : Nuryanti
Editor : Garudea Prabawati