Iklan

Iklan

Ditangkap Polisi, Pelaku Penganiaya Perawat Rumah Sakit Siloam Minta Maaf

Sabtu, 17 April 2021, 13.06.00 WIB Last Updated 2021-07-22T04:00:18Z

PEMBAHARUAN.COM-Pria berinisial JT (38) pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang akhirnya diamankan petugas kepolisian setempat, Jumat (16/4/2021).

 

Dalam pengakuannya, Sabtu (17/4/2021), JT menuturkan, awalnya mendengar anaknya menangis saat pulang dari RS Siloam. Ia yang emosi, kemudian mendatangi perawat CRS di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya.

Tangkap layar video JT pelaku penganiaya perawat di sebuah rs di Palembang meminta maaf. (perawat peduli palembang/Instagram)

"Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," ujarnya. seperti diberitakan TribunSumsel.com.

 

JT mengaku emosi karena harus bolak balik menjenguk anaknya di RS tersebut.

 

"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," jelasnya.

 

Di kantor polisi pria tersebut akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf serta menyesali perbuatannya.

 

"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," ungkap JT.

 

Akibat perbuatannya pria berkepala plontos ini dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Selain dijerat kasus penganiayaan, JT juga dijerat pasal perusakan terhadap handphone milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut.

 

Diketahui, JT menduga CRS tidak benar pada saat melepaskan infus di tangan anaknya.

JT menanyakan bagaimana korban melepaskan selang infus di tangan anaknya. Belum sempat korban menjawab, pelaku langsung memukul muka sebelah kiri korban menggunakan tangannya.

 

Teman korban yang melihat aksi itu mencoba melerai, namun JT langsung mendekati korban dan kembali memukul muka korban menggunakan tangan kanannya. (pan)



Sumber    : Tribunnews.com 

Judul        : Pria Penganiaya Perawat RS Siloam Ditangkap, PPNI Dorong Proses Hukum Agar Pelaku Dihukum Setimpal | 17 April 2021

Reporter    : Nuryanti

Editor        : Garudea Prabawati

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ditangkap Polisi, Pelaku Penganiaya Perawat Rumah Sakit Siloam Minta Maaf

Terkini

Topik Populer

Iklan