Iklan

Iklan

Ijin Dibatalkan Malam Idul Fitri Di Kudus Tanpa Takbir Keliling

Rabu, 20 April 2022, 17.25.00 WIB Last Updated 2022-04-20T10:25:42Z

Pembaharuan.com-KUDUS-Setelah sehari sebelumnya Bupati Kudus M Hartopo mengijinkan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1443 Hijriah, namun orang nomor satu di Kota Kretek itu mencabut dan membatalkan ijin tersebut. Prosesi takbiran diharapkan bisa dilaksanakan di masing-masing masjid saja.


 

Bupati Kudus HM Hartopo. (Foto : dok)


Hartopo menyampaikan keputusan tersebut, Rabu (20/4/2022) siang. Pasalnya, Surat Edaran (SE) dari Kementerian Agama terkait hal tersebut baru diterimanya hari ini.

 

“SE-nya baru masuk pagi tadi, jadi kami di daerah mengikuti aturan dari pemerintah pusat saja yang mana menyebutkan takbir keliling itu dilarang,” terang Hartopo.

 

Pihaknya berharap masyarakat bisa memaklumi keputusan ini, karena pemerintah pusat pasti telah mempertimbangkan keputusan yang ditetapkan.

 

“Kami sendiri mengimbau masyarakat untuk bisa menaati aturan ini, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” sambungnya.

 

Ditambahkan, dalam waktu dekat Pemkab akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan daerah lainnya terkait pelaksanaan SE ini.

 

 “Soal sanksi dan sebagainya akan kami koordinasikan,” pungkasnya. (rere/nug)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ijin Dibatalkan Malam Idul Fitri Di Kudus Tanpa Takbir Keliling

Terkini

Topik Populer

Iklan