Iklan

Iklan

Kartina Sukawati : Diperlukan Manajemen Konflik Untuk Menciptakan Stabilitas Daerah

Jumat, 29 Oktober 2021, 21.22.00 WIB Last Updated 2021-10-29T14:22:29Z

Pembaharuan.com, PATI – Dewasa ini Indonesia secara luas dan hampir di tiap daerah sering terjadi benturan antar komponen atau kelompok. Benturan fisik antar kelompok ini bisa berdampak luas dan mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial, sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional.

 

Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng Kartina Sukawati saat melakukan paparan materi dalam kegiatan diskusi panel bertema Peningkatan Kapasitas Masyarakat Sipil dalam Penyelesaian Konflik Sosial di Ruang Pragola Setda Pati, Jum at (29/10/2021). (FOTO : dok/adv)


Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Kartina Sukawati menuturkan,  penyelesain konflik yang mempengaruhi tatanan sosial dan masyarakat perlu adanya sinergitas dan kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat.

 

“Penyelesaian konflik social merupakan kuwajiban dan tanggung jawab bersama pemerintah pusat, daerah dan masyarakat. Tentunya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kartina saat melakukan paparan materi dalam kegiatan diskusi panel bertema Peningkatan Kapasitas Masyarakat Sipil Dalam Penyelesaian Konflik Sosial  di Ruang Pragola Setda Pati, Jum at (29/10/2021).

 

Ina menambahkan, ada sejumlah sumber konflik yang bisa terjadi di tengah masyarakat, contohnya permasalahan yang berkaitan dengan politik, ekonomi dan sosial budaya.

 

“Tidak hanya itu. Belakangan yang sering kita lihat perseteruan antar umat beragama, suku dan etnis. Jika ini dibiarkan, maka perpecahan yang lebih besar akan terjadi,” ujar Politisi dari Partai Demokrat tersebut.

 

Selain itu, imbuhnya, sengketa batas wilayah, sumber daya alam, tawuran antar desa merupakan contoh konflik yang sering terjadi di daerah.  Untuk mengantisipasi dan mengatasi hal tersebut, perlu ada manajemen konflik yang mana tertuang dalam Pasal 4 Undang Undang Nomor 7/2012 tentang penanganan konflik sosial.

 

“Di Undang undang Nomor 7/2012 kan sudah ada itu, mulai dari pencegahan, penghentian sampai pemulihan pasca konflik. Ini bisa kita terapkan untuk mengantisipasi atau setidaknya meminimalisir terjadinya konflik,” ujarnya lebih lanjut.

  

Ditegaskan, pencegahan konflik ini merupakan salah satu upaya pemerintah melindungi Indonesia agar stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat utuh. 

  

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) Pati Sugiyono mengatakan, peran masyarakat perlu dipertimbangkan dalam rangka pencegahan konflik sosial. Kehadiran pemerintah pun diperlukan juga untuk ini.

  

Acara yang diprakarsai DPRD Provinsi Jateng tersebut selain menghadirkan pemateri Anggota Komisi D DPRD Jateng dari Fraksi Partai Demokrat Kartina Sukawati, juga Anggota Komisi E DPRD Jateng Moh. Zen. (ADV)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kartina Sukawati : Diperlukan Manajemen Konflik Untuk Menciptakan Stabilitas Daerah

Terkini

Topik Populer

Iklan