Pati,PEMBAHARUAN.COM-Maraknya aksi kejahatan belakangan ini, seperti
begal, penganiayaan disertai pengeroyokan serta sejumlah penyakit masyarakat semisal
judi, miras dan prostitusi mendorong jajaran Polres Pati membentuk satuan tugas
khusus (Satgassus).
Dengan target meminimalisir tindak criminal yang banyak terjadi
tersebut, Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun pun mengukuhkan satuan
tugas khusus (Satgassus) yang diberi nama Kebo Landoh di halaman Mapolres Pati,
Senin pagi (20/1).
Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun S.I.K saat mengukuhkan Satgas Khusus Kebo Landoh di halaman Mapolres Pati, Senin (20/1). (wirad) |
Kapolres Pati mengatakatan, alasan pembentukan Satgassus Kebo
Landoh itu karena seringnya terjadi aksi kriminal dimalam hari, seperti pembegalan
dan penganiayaan dengan pengeroyokan. Oleh karenanya Polres Pati memandang
perlu untuk meminimalkan.
“Pembentukan satgassus ini untuk meminimalkan terjadinya tindak
pidana dan jatuhnya korban kejahatan di Kabupaten Pati. Kita ketahui bersama
pada saat malam hari banyak kejadian-kejadian kriminal seperti kasus
pengeroyokan dan penganiayaan yang diakibatkan oleh seseorang yang berdampak
minuman beralkohol dan tindak kriminal lainnya,” terangnya.
Ia menambahkan, kegiatan Satgassus Kebo Landoh ini bergerak pada
malam hari, dari pukul 20.00 hingga pukul 05.00 pagi dengan berpatroli menjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi masyarakat agar tidak
menjadi pelaku maupun korban kejahatan.
“Tugasnya memang patroli, kalau ditemukan ada kelompok
masyarakat atau pemuda yang nongkrong-nongkrong di pinggir jalan atau
mengkonsumsi minuman keras kita imbau untuk pulang, tapi kalau mabuknya sudah parah,
maka kita akan amankan di kantor polisi akan kita bina dan biarkan untuk
istirahat dulu kemudian keesokan harinya kita izinkan untuk pulang,” ujar AKBP
BambangYudhantara Salamun.
Kapolres Pati mendorong dan berharap, Satgassus Kebo Landoh ini
sebagai tim reaksi cepat dimalam hari dan bisa hadir di tengah-tengah
masyarakat yang membutuhkan, dalam upaya mengantisipasi tindak kriminal.(wirad)