Iklan

Iklan

DPRD Pati Inisiasi Pembentukan Perda Atasi Lonjakan HIV-AIDs

Rabu, 06 November 2019, 14.48.00 WIB Last Updated 2021-04-16T07:10:41Z

Pati,PEMBAHARUAN.COM-Temuan kasus HIV-AIDS di Pati yang semakin tinggi menggerakkan wakil rakyat untuk turut mendukung penanganan lebih serius. DPRD Pati berkomitmen menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pati tentang penanganan HIV-AIDS.

Sebagai bentuk komitmen jajaran legislatif mempersiapkan pembentukan regulasi tersebut. Diantaranya melakukan kunjungan dan studi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan daerah yang telah memiliki Perda tentang penanganan HIV-AIDS.
 
Pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati memberikan cenderamata usai studi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang penanganan HIV-AIDS. (istimewa)


"Temuan kasus HIV-AIDS di Pati yang relatif tinggi perlu tindak lanjut penanganan bersama. Kami selaku wakil rakyat memberi perhatian untuk penanggulangan sehingga perlu disiapkan regulasi berupa Perda," ujar Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto yang memimpin kunjungan ke Kemenkes.

Konsultasi dan studi ke Kemenkes dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dilakukan Pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Patipada 28 Oktober. Di dua instansi tersebut, pihaknya fokus pada arah kebijakan penanggulangan AIDS oleh Pemerintah Pusat dan rumusan pembentukan regulasi di tingkat daerah.

Di instansi tersebut, jajaran DPRD Pati diterima sejumlah pejabat di Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Subdit AIDS dan Penyakit Menular Seksual (PMS) dokter Lanny dan Dwi Joko. Selain mendapat paparan atas kondisi HIV-AIDS di Indonesia, terutama Jawa Tengah dan Kabupaten Pati, pihaknya juga diberikan gambaran arah kebijakan penanggulangan HIV-AIDS oleh Pemerintah Pusat.

"Kita perlu lebih serius menangani ini. Karena apa, temuan kasus HIV-AIDS di Kabupaten Pati ini berada pada peringkat tiga terbanyak di Jawa Tengah. Jadi sudah tidak sebatas penanggulangan, tetapi pencegahan dan pengendalian juga perlu dukungan agar lebih efektif," kata anggota DPRD asal Fraksi Demokrat itu.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS bertujuan mewujudkan target Three Zero pada 2030, yaitu Zero New Infection (penurunan jumlah kasus baru), Zero AIDS Related Deaths (penurunan angka kematian pengidap AIDS), dan Zero Discrimination (menurunkan stigma dan diskriminasi terhadap pengidap HIV- AIDS).

"Kita berharap dengan Perda khusus ini nantinya program pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS di daerah dapat didorong lebih optimal. Karena Perda tidak hanya menuntun pelaksanaan pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS, tetapi juga menjamin dukungan anggaran untuk pelaksanaan program tersebut," jelasnya. (ama)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Pati Inisiasi Pembentukan Perda Atasi Lonjakan HIV-AIDs

Terkini

Topik Populer

Iklan