Pembaharuan.com, PATI - Alun-alun Timur di Kabupaten Pati akan menyediakan 360 lapak bagi pedagang kaki lima (PKL) yang dulunya berjualan di zona merah. Hal itu diungkapkan kepala dinas Disdagperin kabupaten Pati, Hadi Santoso saat ditemui Kamis, (25/11/2021).
Hadi menjelaskan,
pihaknya juga tidak akan menarik biaya sewa kepada para pedegang. Namun,
nantinya para pedagang akan membayar iuran keaman maupun listrik bisa sudah
dikelola oleh paguyuban.
“Untuk uang
muka penyewaan lapak di alun-alun timur sementara tidak ada. Karena memang
tujuannya kita memfasilitasi untuk para pkl yang berada di zona merah.
Nantinya, biaya keamanan dan listrik,
tergantung paguyuban. Kita menyediakan tempat dengan tidak dipungut biaya
apapun silahkan nanti dikelola,” tegasnya.
Sedangkan
zona merah yang dimaksutkan antara lain berada di JL. Pemuda, Alun-alun, JL.
Dr. Soetomo sampai perempatan Rogowangsan, JL. Dr. Wahidin, kemudian JL.
Sudirman dan JL. Tunggul wulung.
“Sementara
ini yang akan menempati lapak alun-alun timur masih dikhususkan bagi PKL yang
dulunya di zona merah. Jika nantinya masih tersedia lapak, akan menunggu
keputusan selanjutnya dari pihak Disdagperin,” jelasnya.
Sedangkan
untuk pembagian lapak lanjutnya, akan dikelompokkan berdasarkan jenis-jenis
dagangan. “Untuk proses pembagiannya nanti akan kita bagi per jenis dagang, ada
yang warung makan, makanan ringan, aksesoris, konveksi dan mainan untuk anak-anak,”
ujarnya.(din/pop)