Bupati Pati Haryanto saat diiwawancarai di Gedung DPRD Pati, usai menghadiri rapat paripurna Selasa (5/10/2021). |
Pembaharuan.com, PATI - Status Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pati kembali ke level 3 dari yang
semula berada di level 2. Hal itu sesuai instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor
47 tahun 2021 yang mengatur PPKM Jawa-Bali mulai 5 hingga 18 Oktober 2021.
Peningkatan level PPKM tersebut bukan lantaran naiknya jumlah
kasus Covid-19 aktif. Melainkan karena distribusi vaksin oleh pemerintah pusat,
dimana untuk Pati, vaksin dari pusat belum mencapai 50 persen dari jumlah
penduduk.
“Kalau Pati menjadi level 3 lagi kami mengikuti saja. Karena
itu yang mengatur pemerintah pusat. Yang jelas ini bukan karena peningkatan
kasus aktif tapi karena distribusi vaksin pemerintah pusat,” ungkap Bupati Pati
Haryanto saat diiwawancarai di Gedung DPRD Pati, usai menghadiri rapat
paripurna Selasa (5/10/2021).
Haryanto menambahkan, sejauh ini progres vaksinasi di Pati
baru mencapai sekitar 29 persen. Itu karena suplai vaksin yang didapatkan Pati
tidak begitu banyak.
"Kalau dibandingkan dengan daerah lain yang
prosentasenya cepat naik, itu karena mereka memang daerah yang jumlah
penduduknya kecil. Sedangkan di Pati kan jumlah penduduknya 1,4 juta,” ujarnya.
Sementara suplai vaksin, lanjutnya yang didapatkan Kabupaten
Pati tidak begitu banyak, karena suplai untuk daerah dengan penduduk kecil
hampir sama dengan daerah yang jumlah penduduknya besar.
“Kita siap untuk menggalakkan percepatan vaksinasi Covid-19.
Tapi kalau suplai vaksin kurang mau
tidak mau kita tetap ketinggalan dengan daerah-daerah yang jumlah penduduknya
kecil. Oleh karena itu saya berharap, kalau mau dipercepat, vaksin mustinya
segera didatangkan,” pungkasnya.(din/pop)