
TERPIDANA BUNI YANI BELUM MENYERAHKAN DIRI .
Pembaharuan.com-Depok, Pihak kejaksaan negeri kota Depok recananya akan mengeksekusi terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)Buni Yani ,namun terpidana belum menyerahkan diri dengan itikad baik. Setelah diberi Surat Pemanggilan Pertama untuk menyerahkan diri,Terdakwa Buni Yani juga belum…